Sucikan Hartamu Dengan Zakat
Bersama Al-Fatihah

Kalkulator Zakat

  • Masukan Data (Nominal) Kedalam Kotak yang tersedia di samping kanan pada setiap keterangan 
  • Untuk Mendapatkan Jumlah Zakat Anda harus memasukan nominal pada baris z. Harga Emas Murni Saat ini per Gram dan Tekan Enter 
  • Apabila Jumlah Zakat Yang Harus di Bayarkan Bernilai 0, Anda Tidak dikenakan Membayar Zakat
Kalkulator Zakat | Rumah Zakat
ZAKAT HARTA YANG TELAH TERSIMPAN SATU TAHUN
a. Uang Tunai, Tabungan, Deposito atau sejenisnya Rp
b. Saham atau surat-surat berharga lainnya Rp
c. Real Estate (tidak termasuk rumah tinggal yang dipakai sekarang) Rp
d. Emas, Perak, Permata atau sejenisnya Rp
e. Mobil (lebih dari keperluan pekerjaan anggota keluarga) Rp
f. Jumlah Harta Simpanan (A+B+C+D+E) Rp
g. Hutang Pribadi yg jatuh tempo dalam tahun ini Rp
h. Harta simpanan kena zakat(F-G, jika &gt nisab) Rp
I. JUMLAH ZAKAT ATAS SIMPANAN YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5% x H) Rp
ZAKAT PROFESI
j. Pendapatan / Gaji per Bulan (setelah dipotong pajak) Rp
k. Bonus/pendapatan lain-lain selama setahun Rp
l. Jumlah Pendapatan per Tahun Rp
m. Rata-rata pengeluaran rutin per bulan (kebutuhan fisik, air, listrik, pendidikan, kesehatan, transportasi, dll) Rp
n. Pengeluaran lainnya dalam satu tahun (pendidikan, kesehatan, dll) Rp
o. Jumlah Pengeluaran per Tahun (12 x m + n) Rp
p. Penghasilan kena zakat (L - O , jika &gt nisab) Rp
Q. JUMLAH ZAKAT PROFESI YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5% X P) Rp
ZAKAT HARTA USAHA (PERDAGANGAN / BISNIS LAINNYA)
r. Nilai Kekayaan Perusahaan (termasuk uang tunai, simpanan di bank, real estate, alat produksi, inventori, barang jadi, dll) Rp
s. Utang perusahaan jatuh tempo Rp
t. Komposisi Kepemilikan (dalam persen) %
u. Jumlah Bersih Harta Usaha (t% x [r-s]) Rp
v. Harta usaha kena zakat (u, jika &gt nisab) Rp
W. JUMLAH ZAKAT ATAS HARTA USAHA YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5% X v) Rp
TOTAL ZAKAT YANG HARUS DIBAYARKAN (I+Q+V)
Rp
PERHITUNGAN NISAB
z. Harga Emas Murni Saat ini per Gram Rp
Besarnya Nisab (z x 85 gram emas) Rp

“Nawaitu an ukhrija zakata maali fardhan lillahi ta’aala.”
Aku niat mengeluarkan zakat hartaku fardhu karena Allah Ta’ala.

Jalan Ngablak Indah II No.24 A, Genuk, Semarang
Phone: 0851 7171 7174

©2022 Masjid Al-Fatihah. All rights reserved. Dev by Ahzelan

Beranda

Ziswaf

Kontak

Akun Saya